Dilihat dari berbagai aspek, seperti potensi sumberdaya
yang dimiliki, arah kebijakan pembangunan nasional, potensi pasar domestik dan
internasional produk-produk agribisnis, dan peta kompetisi dunia, Indonesia
memiliki prospek untuk mengembangkan sistem agribisnis. Prospek ini secara
aktual dan faktual ini didukung oleh hal-hal sebagai berikut:
Pertama, pembangunan sistem agribisnis di
Indonesia telah menjadi keputusan politik. Rakyat melalui MPR telah memberi
arah pembangunan ekonomi sebagaimana dimuat dalam GBHN 1999-2004 yang antara
lain mengamanatkan pembangunan keunggulan komparatif Indonesia sebagai negara
agraris dan maritim. Arahan GBHN tersebut tidak lain adalah pembangunan sistem
agribsinis.






