Silakan KPK dan BPKP menginvestigasi pelaksanaan UN 2013



Sejumlah siswa menggugat Ujian Nasional di Kantor DPRD NTB, Mataram, Jumat (19/4). Ikatan Pelajar Muhammadiyah NTB tersebut menuntut menteri pendidikan dan kebudayaan segera mengindahkan putusan MA menghapus Ujian Nasional serta transparan dalam penggunaan anggaran Ujian Nasional. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dan  menginvestigasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA dan sederajad. 

"Kami sangat berterima kasih sekali bila BPK dan KPK mau melakukan audit dan juga investigasi," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, dalam diskusi Ujian Nasional, di Jakarta, Sabtu. 

Ia menjelaskan, proses tender pencetakan soal UN dilakukan secara terbuka. Adalah PT Ghalia Indonesia yang juga diserahi tanggung jawab mencetak naskah soal UN 2013 kali ini. 

Sempat terjadi "lempar kesalahan" antara pencetak dengan pemberi tender, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang ketidakberesan pencetakan naskah soal ini. Akibat keterlambatan ini, 11 provinsi di bagian tengah Indonesia gagal melaksanakan UN 2013 tepat waktu.

"Banyak yang berminat ikuti tender. Namun setelah kami saring dari berbagai aspek yang dilakukan secara transparan, tentu ada pemenangnya. Kita lakukan semua secara terbuka," kata Sukemi. 

Anggota Komisi X DPR, Itet Sumarijanto, mengatakan, BPK sebaiknya mengaudit UN 2013. 

"Kami minta BPK mengaudit karena ada yang janggal dengan pelaksanaan UN 2013," kata dia. Ia juga membantah pernyataan Sukemi yang menyatakan, UN dan ujian di sekolah merupakan dasar untuk masuk perguruan tinggi. 

"UN merupakan titik masuk PT tidak benar. Kalau memang jadi titik masuk PT, tak perlu tes lagi ketika masuk PT. Ini perlu dilakukan evaluasi," kata dia. (*)

Silakan KPK dan BPKP menginvestigasi pelaksanaan UN 2013

0


Sejumlah siswa menggugat Ujian Nasional di Kantor DPRD NTB, Mataram, Jumat (19/4). Ikatan Pelajar Muhammadiyah NTB tersebut menuntut menteri pendidikan dan kebudayaan segera mengindahkan putusan MA menghapus Ujian Nasional serta transparan dalam penggunaan anggaran Ujian Nasional. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dan  menginvestigasi pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA dan sederajad. 

"Kami sangat berterima kasih sekali bila BPK dan KPK mau melakukan audit dan juga investigasi," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media, Sukemi, dalam diskusi Ujian Nasional, di Jakarta, Sabtu. 

Ia menjelaskan, proses tender pencetakan soal UN dilakukan secara terbuka. Adalah PT Ghalia Indonesia yang juga diserahi tanggung jawab mencetak naskah soal UN 2013 kali ini. 

Sempat terjadi "lempar kesalahan" antara pencetak dengan pemberi tender, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang ketidakberesan pencetakan naskah soal ini. Akibat keterlambatan ini, 11 provinsi di bagian tengah Indonesia gagal melaksanakan UN 2013 tepat waktu.

"Banyak yang berminat ikuti tender. Namun setelah kami saring dari berbagai aspek yang dilakukan secara transparan, tentu ada pemenangnya. Kita lakukan semua secara terbuka," kata Sukemi. 

Anggota Komisi X DPR, Itet Sumarijanto, mengatakan, BPK sebaiknya mengaudit UN 2013. 

"Kami minta BPK mengaudit karena ada yang janggal dengan pelaksanaan UN 2013," kata dia. Ia juga membantah pernyataan Sukemi yang menyatakan, UN dan ujian di sekolah merupakan dasar untuk masuk perguruan tinggi. 

"UN merupakan titik masuk PT tidak benar. Kalau memang jadi titik masuk PT, tak perlu tes lagi ketika masuk PT. Ini perlu dilakukan evaluasi," kata dia. (*)

Copyright 2009 manusia biasa. All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates