Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dan menginvestigasi pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) 2013 tingkat SLTA dan sederajad.
"Kami sangat berterima kasih sekali bila BPK dan KPK mau melakukan
audit dan juga investigasi," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi
Media, Sukemi, dalam diskusi Ujian Nasional, di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, proses tender pencetakan soal UN dilakukan secara terbuka.
Adalah PT Ghalia Indonesia yang juga diserahi tanggung jawab mencetak naskah
soal UN 2013 kali ini.
Sempat terjadi "lempar kesalahan" antara pencetak dengan pemberi
tender, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tentang ketidakberesan pencetakan
naskah soal ini. Akibat keterlambatan ini, 11 provinsi di bagian tengah
Indonesia gagal melaksanakan UN 2013 tepat waktu.
"Banyak yang berminat ikuti tender. Namun setelah kami saring
dari berbagai aspek yang dilakukan secara transparan, tentu ada pemenangnya.
Kita lakukan semua secara terbuka," kata Sukemi.
Anggota Komisi X DPR, Itet Sumarijanto, mengatakan, BPK sebaiknya mengaudit
UN 2013.
"Kami minta BPK mengaudit karena ada yang janggal dengan pelaksanaan
UN 2013," kata dia. Ia juga membantah pernyataan Sukemi yang menyatakan,
UN dan ujian di sekolah merupakan dasar untuk masuk perguruan tinggi.
"UN merupakan titik masuk PT tidak benar. Kalau memang jadi titik
masuk PT, tak perlu tes lagi ketika masuk PT. Ini perlu dilakukan
evaluasi," kata dia. (*)